OPPMU
Membentuk generasi qur’ani yang
berprestasi,terampil, kreatif, inofaatif, dan berwawasan luas serta berakhlakul
karimah
Struktur Organisasi
Pondok Pesantren MAMBA’UL ULUM diurus dan dikelola
secara kolektif oleh beberapa Badan Pengurus yang terstruktur, sesuai dengan
bidang tugasnya masing-masing. Badan-badan pengurus tersebut bekerja sesuai
dengan prinsip-prinsip manajemen yang modern, efektif dan efisien tapi tetap
berpijak pada bingkai visi dan misi dan landasan-landasan. Secara hirarki
organisatoris, kepengurusan tersebut bisa diuraikan sebagai berikut:
1. Badan Wakaf / Majlis Kiai (Majlis Riasah al-Ma’had)
Majlis Kiai adalah badan tertinggi di lingkungan
Pondok Pesantren MAMBA’UL ULUM, yang menentukan arah kebijakan pondok pesantren
MAMBA’UL ULUM baik ke dalam maupun keluar. Anggotanya dari 11 sampai 7 kiai
sepuh, dengan struktur organisasinya terdiri dari ketua, wakil dan anggota.
Ketua dan wakil sekligus berfungsi sebagai pengasuh (Rais) dan wakil pengasuh
(naib rais) pondok pesantren MAMBA’UL ULUM, sedangkan anggota-anggota Majlis
Kiai berfungsi sebagai Direktur (mudir) di sentra-sentra pendidikan yang ada.
Khusus untuk menangani pengasuhan santriwati sehari-hari, Majlis Kiai membentuk
Dewan Pengasuh Putri yang terdiri dari nyai-nyai sepuh, istri anggota Majlis
Kiai.
2. Badan Pendamping Kiai (Majlis A’wan ar-Riasah)
Majlis A’wan adalah sebuah badan pengurus yang
berfungsi sebagai pendamping Majlis Kiai dalam melaksanakan program pondok
sehari-hari. Anggotanya terdiri dari 16 sampai 10 kiai-kiai muda atau
ustadz-ustadz senior. Struktur organisasinya terdiri dari Ketua, wakil,
sekretaris, bendahara, koordinator bidang (korbid) pendidikan, korbid dakwah,
korbid kaderisasi sertakorbid dana dan sarana. Sekretaris dan Bendahara Majlis
A’wa sekaligus berfungsi sebagai Sekretaris dan Bendahara Pondok Pesantren MAMBA’UL
ULUM.
3. Yayasan Pesantren MAMBA’UL ULUM ( Y P P M U )
Yayasan ini
berfungsi sebagai Pelaksana Harian seluruh program pondok yang telah
digariskan. Pengurusnya terdiri dari 18 sampai 25 guru senior dan tokoh masyarakat
dengan struktur organisasi sebagai berikut :

KETERANGAN
BPPWPMU :
Badan Pemeliharaan Dan Perluasan Wakaf
MPO : Majlis Pembimbing Organisasi
4. Lembaga-lembaga dan unit-unit usaha (Al-Ma’had wa
Ulihdatul Amal)
Lembaga-lembaga dan unit-unit usaha ini sengaja
didirikan untuk menunjang terlaksananya program-program pondok secara maksimal.
Terdiri dari lembaga-lembaga pendidikan, lembaga-lembaga dakwah,
lembaga-lembaga kaderisasi, lembaga-lembaga ekonomi (dana dan sarana) serta
lembaga-lembaga penelitian. Seluruh lembaga dan unit usaha ini memiliki
struktur sebagaimana lazimnya organisasi yang terdiri dari Ketua, wakil,
sekretaris dan bendahara serta bagian-bagian tertentu yang sesuai dengan
spesifikasi bidangnya. Pengurus lembaga-lembaga serta unit usaha terdiri dari
guru-guru, santri senior dan profesional lainnya yang diperlukan.
Komentar
Posting Komentar