OPPMU











Membentuk generasi qur’ani yang berprestasi,terampil, kreatif, inofaatif, dan berwawasan luas serta berakhlakul karimah


Struktur Organisasi

Pondok Pesantren MAMBA’UL ULUM diurus dan dikelola secara kolektif oleh beberapa Badan Pengurus yang terstruktur, sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing. Badan-badan pengurus tersebut bekerja sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen yang modern, efektif dan efisien tapi tetap berpijak pada bingkai visi dan misi dan landasan-landasan. Secara hirarki organisatoris, kepengurusan tersebut bisa diuraikan sebagai berikut:
1. Badan Wakaf / Majlis Kiai (Majlis Riasah al-Ma’had)
Majlis Kiai adalah badan tertinggi di lingkungan Pondok Pesantren MAMBA’UL ULUM, yang menentukan arah kebijakan pondok pesantren MAMBA’UL ULUM baik ke dalam maupun keluar. Anggotanya dari 11 sampai 7 kiai sepuh, dengan struktur organisasinya terdiri dari ketua, wakil dan anggota. Ketua dan wakil sekligus berfungsi sebagai pengasuh (Rais) dan wakil pengasuh (naib rais) pondok pesantren MAMBA’UL ULUM, sedangkan anggota-anggota Majlis Kiai berfungsi sebagai Direktur (mudir) di sentra-sentra pendidikan yang ada. Khusus untuk menangani pengasuhan santriwati sehari-hari, Majlis Kiai membentuk Dewan Pengasuh Putri yang terdiri dari nyai-nyai sepuh, istri anggota Majlis Kiai.
2. Badan Pendamping Kiai (Majlis A’wan ar-Riasah)
Majlis A’wan adalah sebuah badan pengurus yang berfungsi sebagai pendamping Majlis Kiai dalam melaksanakan program pondok sehari-hari. Anggotanya terdiri dari 16 sampai 10 kiai-kiai muda atau ustadz-ustadz senior. Struktur organisasinya terdiri dari Ketua, wakil, sekretaris, bendahara, koordinator bidang (korbid) pendidikan, korbid dakwah, korbid kaderisasi sertakorbid dana dan sarana. Sekretaris dan Bendahara Majlis A’wa sekaligus berfungsi sebagai Sekretaris dan Bendahara Pondok Pesantren MAMBA’UL ULUM.
3. Yayasan Pesantren MAMBA’UL ULUM ( Y P P M U )
Yayasan ini berfungsi sebagai Pelaksana Harian seluruh program pondok yang telah digariskan. Pengurusnya terdiri dari 18 sampai 25 guru senior dan tokoh masyarakat dengan struktur organisasi sebagai berikut :




                            











KETERANGAN
                             : GARIS INTRUKTIF                                          OPPMU     : Organisasi Pelajar Pesantren Mamba’ul Ulum
                             : GARIS KONSULTATIF                                   HIKAPMU : Himpunan Keluarga Pesantren Mamba’ul Ulum
BPPWPMU                            : Badan Pemeliharaan Dan Perluasan Wakaf
MPO                                        : Majlis Pembimbing Organisasi


4. Lembaga-lembaga dan unit-unit usaha (Al-Ma’had wa Ulihdatul Amal)

Lembaga-lembaga dan unit-unit usaha ini sengaja didirikan untuk menunjang terlaksananya program-program pondok secara maksimal. Terdiri dari lembaga-lembaga pendidikan, lembaga-lembaga dakwah, lembaga-lembaga kaderisasi, lembaga-lembaga ekonomi (dana dan sarana) serta lembaga-lembaga penelitian. Seluruh lembaga dan unit usaha ini memiliki struktur sebagaimana lazimnya organisasi yang terdiri dari Ketua, wakil, sekretaris dan bendahara serta bagian-bagian tertentu yang sesuai dengan spesifikasi bidangnya. Pengurus lembaga-lembaga serta unit usaha terdiri dari guru-guru, santri senior dan profesional lainnya yang diperlukan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

ORGANISASI PESANTREN

ORGANIZATIONAL BOARDING SCHOOLS